program Aplikasi Komputer berbasis Windows yang berguna untuk mengumpulkan data-
data Nikah dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Wilayah Republik Indonesia
secara “On-line”,data akan tersimpan dengan aman di KUA setempat, di Kabupaten/Kota
di Kantor Wilayah Propinsi dan di Bimas Islam. Data-data tersebut berguna untuk
membuat berbagai analisa dan laporan sesuai dengan berbagai keperluan.
Ada 2 tujuan utama yang hendak dicapai minimal dalam waktu dekat ini adalah bahwa
1. Diperlukan System penyeragaman Data.
2. Diperlukan Backup Data yang terintegrasi.
Penyeragaman data diperlukan karena diharapkan data dapat lebih efektif dan efisien
sehingga penangannya lebih mudah apalagi melalui suatu program yang memadai.
Diperlukannya Backup Data adalah upaya untuk menyelamatkan dan menghimpun data
dari berbagai masalah yang dihadapi seperti bencana alam dan sebagainya.
Program SIMKAH ini adalah salah satu program Aplikasi yang dapat digunakan dan
khusus dibuat untuk kepentingan tersebut. Program ini juga menggunakan teknik
internet yang dipandang sebagai cara yang lebih tepat, cepat dan aman selain teknik
backup yang konvensional.
Bagi pengguna di lingkungan KUA yang masih asing dengan teknik internet disediakan
cara yang efektif mentransfer data secara manual ke Kantor Kemenag Kabupaten /
Kota. Namun untuk suatu Kabupaten / Kota penggunaan internet harus digunakan
sebagai pemacu kemajuan informasi. Data-data di Kantor Kemenag secara periodik/
Otomatis dapat di kirim ke Kanwil dengan menggunakan .
Dengan adanya Program SIMKAH diharapkan data-data KUA di wilayah Republik
Indonesia dapat seragam dan terkini sehingga bisa secara cepat, akurat dan efisien
dianalisa dan dibuat kesimpulan.
Setelah selesai menginstall Program SIMKAH, maka Kanwil Kementerian Agama Republik
Indonesia mempunyai prasarana yang canggih namun demikian peningkatan SDM
sabagai unjung tombak kemajuan amat sangat diperlukan.
Program SIMKAH ini dirancang agar dapat digunakan dengan mudah untuk semua
golongan baik sebagai pengguna pemula bahkan untuk yang terbiasa dengan komputer.
Kemampuan SIMKAH
Kemampuan utama dari Program SIMKAH ini adalah mudahnya data dari KUA untuk
dikirim ke Kankemenag,Kanwil dan Bimas Islam melalui Internet sehingga Murah dan
efektif.
SIMKAH akan terus dikembangkan, dengan target utama adalah komputerisasi semua
pelayanan yang ada di KUA
Selain itu program SIMKAH ini secara garis besar adalah :
1. Menambah Data, Mengedit, Menghapus data Nikah secara mudah.
2. Mengirim Data secara On-line (internet) secara mudah tetapi juga bisa secara
Off-line yaitu melalui Disket, CD atau Flash disk.
3. Cara Input Data yang Sederhana namun fleksibel
4. Program dapat Mengecek Nomor Porporasi dan Nomer Seri Ganda sehingga
mengurangi kesalahan dan pemalsuan.
5. Program dapat Mengecek indentitas Mempelai melalui berbagai kemungkinan
6. Tersedianya beberapa Laporan Standar yang dapat dihasilkan, pada masa
mendatang dapat dibuat berbagai laporan sesuai dengan yang diinginkan.
Laporan lainya dapat dibuat sesuai dengan keinginan lewat transfer ke Excel.
7. Hanya Pemakai Program yang diijinkan yang bisa mengoperasikan.
8. Backup data terkompress, sehingga data yang besar dapat disimpan dalam
media penyimpan yang jauh lebih kecil.
9. Pengiriman data dari KUA ke Kantor Kemenag, Kanwil dan Bimas Islam dapat
dilakukan dengan sekali kirim (via internet).
10. Update SIMKAH dapat dilakukan secara offline dan Online
2. Mengirim Data secara On-line (internet) secara mudah tetapi juga bisa secara
Off-line yaitu melalui Disket, CD atau Flash disk.
3. Cara Input Data yang Sederhana namun fleksibel
4. Program dapat Mengecek Nomor Porporasi dan Nomer Seri Ganda sehingga
mengurangi kesalahan dan pemalsuan.
5. Program dapat Mengecek indentitas Mempelai melalui berbagai kemungkinan
6. Tersedianya beberapa Laporan Standar yang dapat dihasilkan, pada masa
mendatang dapat dibuat berbagai laporan sesuai dengan yang diinginkan.
Laporan lainya dapat dibuat sesuai dengan keinginan lewat transfer ke Excel.
7. Hanya Pemakai Program yang diijinkan yang bisa mengoperasikan.
8. Backup data terkompress, sehingga data yang besar dapat disimpan dalam
media penyimpan yang jauh lebih kecil.
9. Pengiriman data dari KUA ke Kantor Kemenag, Kanwil dan Bimas Islam dapat
dilakukan dengan sekali kirim (via internet).
10. Update SIMKAH dapat dilakukan secara offline dan Online
Berikut Peralatan Pendukung dalam SIMKAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar